Pj Kades Batok Suwandi |
MADIUN,JAGAD POS. Dana Desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Desa memberi kesempatan Desa untuk membangun wilayahnya sendiri,sesuai Undang-undang no 6 tahun 2014 tentang otonomi desa,terutama pasala 18 dan 19 sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud ,peran masyarakat sangat di harapkan dalam setiap kegiatan pembanguan agar lebih maksimal.
Hal itu berlaku bagi Desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten madiun Jawa Timur,melalui Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap satu dan dua ,Pemerintah Desa Batok merealisasikan pembangunan Paud dan pengaspalan jalan.Ribuan jiwa masyarakat Desa Batok akirnya bisa terseyum lega,mereka sumingrah lantaran akses jalan di desanya sudah mulus karena sudah di aspal.
Jalan aspal sepanjang 300 meter ,lebar 2,3 meter di Dusun Germalang dengan anggaran Rp 92.708.600. dan Dusun Batok dengan volume lebar 2,3 meter ,panjang 400 meter dengan anggaran Rp 82.164.800. serta jalan Dusun Jongol RT 5 sampai RT 8 dengan volume lebar 2,3 meter,panjang 600 meter dengan anggaran RP 118.613.250. mengunakan Dana Desa tahap kedua,” sudah 100% selesai untuk pekerjaan pengaspalan jalan dengan Dana Desa tahap kedua,sedangkan tahap ke satu untuk pembangunan gedung Paud dari nol dengan anggaran Rp 139.292.600. dan untuk wacana Dana Desa tahap ketiga untuk pengaspalan jalan dan gorong-gorong Dusun Tugu menuju Sekluweng dengan volume lebar 2,3 meter,panjang 900 meter dengan anggaran Rp 199.385.000.,” kata Pj Kades Batok Suwandi,senin 10/9/2018.
Ia menambahkan pengaspalan jalan Desa Batok dari Dusun ke Dusun bertahap dan di lanjutkan hingga tembus antar Desa,”berharap,dengan selesainya pengaspalan jalan tersebut akan membantu melancarkan mobilitas kususnya Desa Batok,ekonomi masyarakat bertambah lancar,kalau dulu jalan tersebut penuh dengan lubang sehingga sangat menganggu aktifitas warga kususnya,tapi setelah pembangunan aspal selesai kita berharap bisa mempermudah dan membantu setiap aktifitas warga Desa Batok,” ungkap Pj Kades Batok Suwandi.
Lebih lanjut semua proyek pembangunan di tahun 2018 yang anggaranya dari DD ,wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan sumber upah bagi masyarakat Desa Batok sebesar 30 % dari proyek pembangunan,” harapanya agar masyarakat Desa Batok dengan adanya pemberdayaan ekonomi otomatis bisa mendongkrak perekonomianya,” ujar Suwandi.
Selain pembangunan gedung Paud dan pengaspalan jalan dari dana Desa tahun 2018 Desa Batok mendapatkan BKK kabupaten Madiun dengan anggaran Rp 100 juta untuk rabat jalan dengan volume lebar 2 meter ,panjang 500 meter di Dusun Sekluweng menuju arah makam.(s.rud)
Posting Komentar