dunp truk muat uruk galian C dari Ngawi di sto[p warga |
mobil warga saat menghadang dump truk mau masuk pabrik |
Ia menduga tanah uruk dari Tawun Kabupaten Ngawi itu ilegal buktinya harganya di bawah standar yaitu cuma Rp 315.000,- per dump truk," pokoknya mobil saya tetap taruh di depan pabrik kalau gak ada titik temu kesepakan, cari untung ya cari untung tapi jangan keterlauan ,kasihan pengusaha galian C lokal yang berada di Kabuparen Madiun" tambah Agus.
pihak SPK pabrik saat mendekati demo warga |
pihak pabrik dan warga koordinasi |
Ia menambahkan kalau teman-teman mau gabung
silahkan,nanti kita komonikasikan” yang jelas terbuka untuk teman-teman,” ungkap Iwan.
Sedangkan Polsek Pilangkenceng Iptu Purwadi mengatakan saya di telpun Kapolsek suruh ke lokasi,"masih memantau saja,biar aman terkendali," terang Iptu Purwadi.
Dan Polres Madiun berjaga-jaga di lokasi,dan perwakilan dari polisi mengatakan memperhentikan tanah uruk dari luar daerah(Ngawi) dan musyawarah sampai ada titik temu.,” untuk sementara di perhemtikan tanah uruk dari luar daerah sebelum, ada titik temu pihak pabrik dan warga,” jelas polisi yang engan di tulis namanya.(s.rud).
Dan Polres Madiun berjaga-jaga di lokasi,dan perwakilan dari polisi mengatakan memperhentikan tanah uruk dari luar daerah(Ngawi) dan musyawarah sampai ada titik temu.,” untuk sementara di perhemtikan tanah uruk dari luar daerah sebelum, ada titik temu pihak pabrik dan warga,” jelas polisi yang engan di tulis namanya.(s.rud).
Posting Komentar