DPRD KOTA MADOUN RAPAT PARIPURNA


     

     MADIUN,JAGAD POS.Rapat paripurna terkait laporan pertanggungjawaban Pemkot Madiun atas APBD tahun anggaran 2018 memasuki tahap pengambilan keputusan. Sebelumnya, kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian keputusan atas pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun, Senin (24/6).

Dalam rapat yang digelar secara terbuka tersebut, seluruh fraksi yang menyampaikan pendapatnya telah memberikan jawaban menerima dan menyetujui laporan. Serta, memberikan beberapa catatan. Walikota Madiun Maidi pun menyambut baik jawaban tersebut.

‘’Ada catatan itu menjadi atensi kami. Caranya dengan pembinaan kepada OPD. Sehingga, OPD lebih semangat dan greget untuk menyelesaikan anggaran di 2019,’’ tutur Walikota Madiun Maidi saat diwawancarai setelah rapat.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau serapan yang dilakukan setiap OPD. Terutama, OPD yang menggunakan APBD cukup tinggi. Contohnya seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Walikota mengatakan, anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga harus segera digunakan dan dilaksanakan. Sehingga, upaya meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kepada masyarakat tidak terlambat.

‘’Hal itu tentu tidak kita inginkan. Kan anggarannya sudah ada dan siap digunakan. Yang penting tetap sesuai dengan regulasi untuk dijalankan,’’ paparnya.

Saat ini, Walikota telah melakukan pengecekan di beberapa OPD. Hasilnya memang serapan beragam. Ada yang sudah mencapai 50 persen. Tapi ada juga yang masih di bawah 40 persen. Meski demikian, Walikota optimis serapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibandingkan 2018.

‘’Kalau ada kesulitan, segera dilaporkan dan didiskusikan. Jangan menunggu last minute sehingga masalah itu tidak terselesaikan karena tidak ada waktu,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengimbau kepada Pemkot untuk terus melakukan evaluasi dan pengecekan. Sehingga, dapat segera diketahui anggaran yang belum terserap. ‘’Ke depan harus lebih baik,’’ tandasnya. (Red/s.rud/diskominfo)

Related Post



Posting Komentar