Edy Bintardjo Kepala Bappeda |
Pangarusutamaan gender(PUG) merupakan strategi yang di bangun untuk mengintregasikan gender menjadi satu demensi intergral dari perencanaan,penyusunan,pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Berdasarkan Inpres nomor 9 tahun 2000 pelaksanaan pengarusutamaan gender diintruksikan kepada seluruh Kementerian maupun lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan,baik nasional ,provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan ,pelaksanaan,penataan dan evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan ,program dan kegiatan.
Strategi tersebut dilaksanakan sebuah proses yang memasukan analisa gender ke dalam program kerja,pengintregasian,pengalaman,aspirasi,kebutuhan dan kepentingan perempuana dan laki-laki ke dalam proses pembangunan,kata Kepala Bappeda kabupaten Madiun Ir.Edy Bintardjo MTp, ketika membuka bintek senin 27/8/2018 .
Lebih lanjut,di katakan pengarusutamaan adalah upaya strategi yang harus di lakukan memberi kepada seluruh stake holders agar dapat secara optimal dalam pembangunan pangarusutamaan gender untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak kesetaraan dan keadilan gender,” satu rumah bapaknya kerja,Cuma satu hasilnya,kalau ibunya juga kerja ada penambahan,kedudukan bapak dan ibu sama,haknya sama,” ungkap Kepala Bappeda Edy Bintardjo.
Sebelumnya Kabid Sosial Budaya pembangunan manusia dan masyarakat Bappeda kabupaten Madiun Dra.Titik.S.M.Hum mengatakan pangurusutamaan gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesataraan dan keadilan gender(KKG) melalui kebijakan program kegiatan dengan memperhatikan pengalaman,aspirasi,kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki yang berbeda dalam perencanaan.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber Eny Hartuti Bappeda Provinsi Jawa Timur,Kadis DP3AK (dinas perempuan,perlindungan anak dan kependudukan )provinsi Jawa Timur,Dahono Nuswantoro Ispetorad Provinsi jawa Timur,materi pembahasan bedah konsep gender,PUG,PPRG dan ARG,kaji isu strategis,bedah RPJMD dan restra serta sususnan RKA,strategi penyusunan penganggaran reponsif gender(PPRG),pengendalian dan evaluasi dan penganggaran yang reponsif gender di daerah.
Tujuan di adakan bintek untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya upaya untuk mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sesuai tugas dan fungsi masin-masing OPD(organisasi perangkat daerah).(s.rud)
Posting Komentar