Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun koranmemo.com, kejadian terbongkar setelah korban saat di kolam renang bercerita kepada salah satu kerabatnya jika pernah disetubuhi oleh oknum guru tersebut. Selanjutnya, kerabatnya ini memberitahukan kepada ayah korban.
“Korban saat bercerita kepada kerabatnya itu sambil menangis. Setelah itu kerabatnya memberitahukan kepada ayah korban. Ayah korban langsung emosi saat itu,” kata AKP Yogi Ardi Krhistanto Kasatreskrim Polres Nganjuk saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Dalam keadaan emosi, lanjut Yogi, orang tua korban berniat melabrak pelaku. Namun dapat dicegah oleh saudaranya lantaran takut terjadi sesuatu. Selanjutnya orang tua korban menyuruh saudaranya ini untuk menemui pelaku. “Saat itu juga, kerabatnya ini menemui pelaku untuk klarifikasi,” ujarnya.
Saat diklarifikasi, kata Yogi, pelaku mengaku jika pernah menyetubuhi Bunga. Setelah diperoleh kejelasan, akhirnya kejadian ini dilaporkan kepada bhabinkamtibmas setempat, dilanjutkan ke Polsek Warujayeng dan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. “Akhirnya pelaku kami amankan di mapolres,” imbuhnya.
Yogi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban perbuatan ini dilakukan oleh pelaku setelah korban mendapatkan pelajaran tambahan atau les. Awalnya, korban hanya dipegang-pegang selanjutnya korban diajak ke kamar oleh pelaku.
“Pengakuan korban ini tentunya akan kami kroscek dengan keterangan pelaku. Selain itu, korban juga kita mintakan visum. Menurut korban, perbuatan tak senonoh ini dilakukan sejak bulan Desember 2018, dan terakhir Senin 18 Januari 2019,” bebernya.
Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi dari internal kepolisian menyebutkan, diduga korbannya lebih dari satu anak. Rata-rata korban usia 12 tahun. Diketahui, selain mengajar di sekolah dasar, oknum guru ini juga memberi tambahan pelajaran atau les di rumahnya.(Muji Hartono/s.rud).
Posting Komentar