KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN MIRAS

     

     MADIUN,JAGAD POS. Kota Madiun memiliki jumlah penduduk yang padat dengan demografi yang tidak begitu luas. Konflik sosial sekecil apapun akan cepat tersebar meski tidak berdampak signifikan terhadap kondusifitas di Kota Madiun. Kendati begitu tetap harus menjadi perhatian tersendiri.
   
     Walikota Madiun Maidi percaya masyarakat Kota Madiun sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi. Terlebih selama persidangan atas gugatan hasil penetapan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang berlangsung saat ini. Tidak ada gejolak konflik di masyarakat.
‘’Siapapun silahkan berkunjung ke Kota Madiun. Kota Madiun aman, nyaman, dan damai. Terbukti dari gelaran even-even besar yang terselenggara dengan lancar di Kota Madiun,’’ ungkap Walikota Madiun usai rapat koordinasi bersama tim penanggulangan konflik sosial, Senin (24/6).
   
Rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial ini diikuti 170 orang. Peserta berasal dari tim terpadu penanganan konflik sosial dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Tim, kata walikota, cukup sigap dalam menangangi setiap potensi konflik sosial yang mengemuka. Alhasil, konflik tidak membesar dan terselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
‘’Potensi konflik sosial di Kota Madiun cukup tinggi. Tetapi bisa diredam dengan baik,’’ ujarnya.
   
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun merupakan intelejen yang dimiliki pemerintah daerah. Peran Bakesbangpol diharap terus meningkat melalui koordinasi dengan Kodim 0803, Polresta Madiun dan Kejaksaan Negeri Madiun. Harapannya, penanganan potensi konflik dapat semakin optimal.
‘’Tentunya sinergitas terus ditingkatkan sehingga dampaknya langsung ke masyarakat. Terutama masyarakat luar berkunjungpun dapat nyaman di Kota Madiun,’’ tutur Walikota Maidi.
     Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu memastikan Kota Madiun kondusifitas. Kapolres menegaskan peredaran minuman keras wajib terus ditekan. Sebab, miras menjadi salah satu penyebab konflik di masyarakat. Kapolres menambahkan masyarakat diharap tidak mudah terjebak isu yang belum jelas dan tidak mudah terpancing oknum yang ingin menciptakan konflik di Kota Madiun.
‘’Jangan sampai ada minuman keras tanpa izin. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Salah satu penyebab timbulnya tindak pidana karena efek minuman keras,’’ pungkasnya. (Red/s.rud/diskominfo)

Related Post



Posting Komentar