MADIUN, Media Jagad Pos -Pemkab. Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, dengan mengusung tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa". Hari Pers Nasional yang jatuh setiap 9 Februari ini, merupakan peringatan yang dipersembahkan untuk seluruh insan pers di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Madiun, peringatan HPN tahun 2024 dilaksanakan di Pendopo Mudagraha, Kabupaten Madiun, Selasa (20/2) yang ditandai pemotongan tumpeng oleh wartawan Harian Birawa, Sudarno dan diberikan kepada wartawan Jaya Baya, Dwi Purwanto yang disaksikan Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, Kepala Dinas Kominfo, Sawung Rektomo, Asisten Sekda dan pimpinan OPD terkait.
Acara ini sekaligus ajang silaturahmi tanpa bermaksud mempengaruhi independensi wartawan apalagi menekan kebebasan insan pers dalam menjalankan profesinya. Namun, Pemkab. Madiun tentu memandang perlu adanya kerjasama dengan insan pers, tidak saja sebagai control sosial, namun sebagai mitra untuk menyebarluaskan informasi pembangunan yang dilakukan Pemkab. Madiun agar diketahui khalayak ramai.
Untuk itu, Pj. Bupati Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran wartawan sangat penting, terlebih informasi yang didapat di satu sisi akan bermanfaat memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, disisi lain jika informasi yang disampaikan berlebihan akan memunculkan berita bohong, hoax, ataupun ujaran kebencian.
"Sekarang ini masalah yang utama, adalah pemberitaan yang bertanggungjawab, karena masyarakat membutuhkan kebenaran informasi dan itu menjadi tugas insan pers. Terlebih wartawan harus punya sertifikat," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo menyampaikan kemampuan yang dimiliki wartawan hendaknya terus diasah. Untuk itu, dirinya berharap para wartawan bisa mengikuti tes Pra UKW. "Tugas wartawan atau insan pers ini menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan saya harap teman-teman semua bisa mengikuti Uji Kompetensi ini," katanya.
Sementara itu, narasumber dari Aksara Solopos, Rini Yustiningsih, pimpinan redaksi Solopos memberikan pemaparan terkait Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dimana Dasar hukum UKW tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
"Beberapa jenjang Uji Kompetensi Wartawan diantaranya, Muda, ini merupakan wartawan lapangan yg sering kita sebut reporter, kemudian Madya, ini merupakan wartawan newsroom atau Redaktur, dan Utama ini merupakan pimpinan dan penanggungjawab redaksi atau disebut pemred," paparnya.
Sedangkan kode etik jurnalistik, menurut Surat Keputusan Dewan Pers No. 3/SR-DP/2006, yaitu menjadi landasan moral dan etika, pedoman operasional wartawan/jurnalis dalam menjalankan profesinya, menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik, serta pers diharap profesionalisme.
Adapun sejarah singkat Hari Pers Nasional ini tak lepas dari bentuk penghargaan yang diberikan atas peran wartawan yang menjadi aktivis pemberitaan serta membangkitkan kesadaran nasional masyarakat kala itu. Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 25 Januari 1985 dicetuskan sebagai Hari Pers Nasional.(Sugeng Rudianto)
Posting Komentar