Kejadian tersebut dilakukannya pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019, sekira jam 13.00 Wib, Di teras rumah korban Endang Satriani (54th) warga Dusun Pandanasri Desa Lambangkuning Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Kopda Sugeng yang berdomisili di Dusun Bogo Rt. 07 Rw.01 Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk ini dilaporkan oleh Supangat (60th) dan 2 orang saksi lainya yakni Sudjani dan Wiji Yulianto warga setempat.
Kejadian tersebut berawal Pelaku bertamu kerumah korban, oleh korban ditemui diteras rumah, kemudian terlapor mencabut badik yang telah dibawanya dan menusuk korban sebanyak 7 kali.
Selanjutnya pelaku melarikan diri namun kejadian tersebut diketahui oleh warga dan di amankan serta dibawa ke rumah perangkat desa (kamituwo) Sutoyo.
Selanjutnya pelaku di laporkan ke Polsek Kertosono dan di amankan oleh anggota Babinsa ke Koramil Kertosono bersama Barang bukti 1 buah badik beserta sarungnya dan 1 unit sepeda motor merk YAMAHA type 45P (BYSON) warna putih No. Pol : L-6123-XV, No.Ka.MH345P002CK133282, No. Sin : 45P143307. Beserta STNK an. Arief Zen alamat Kendunt 1-c/12 Rw. /Rt. 03/01 kel. Sememi Benowo dan kunci kontaknya.(Red/s.rud/Bujel).

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di fansbetting / WA : +855963156245^_^
dengan hanya minimal deposit 50.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.70%
Posting Komentar