![]() |
| Kepala Desa Doho Drs.Slamet Dariono Mukti |
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pengunaan komputerisasi kegiatan pertanahan kusus aplikasi,KKP-PTSL(komputerisasi kegiatan pertanahan-pendaftaran tanah sistematik lengkap) ada beberapa alasan masyarakat Desa Doho pasti akan mendapatkan sertifikat dalam program PTSL,waktunya tidak lama dan pasti mendapatkan sertifikat,"kalau di bandingkan dengan ngurus sendiri jauh berbeda,inilah yang saya tunggu ,program PTSL ," kata salah satu warga Desa Doho yang namanya tak mau di cantumkan,jum'at 5/4/2019.
![]() |
| Ketua Pokmas Markuat |
![]() |
| Masyarakat Desa Doho antosias mengikuti program PTSL |
![]() |
| Kades Slamet Daroini saat melayani masyarakat |
Lebih lanjut Slamet Daroini Mukti menambahkan Desa Doho yang bersetifikat tinggal lima persen terutama sawah,sebenarnya pihak BPN Kabupaten Madiun di Desa Doho di beri tambahan program PTSL tapi sudah di sosialisikan ke warga,"sudah dua kali program PTSL ini yang pertama bulan 23 pebruari 2019 yang lalu," tambah Kades Slamet.
Setelah program PTSL selesai nantinya mecah tipil sesuai dengan luas sertifikat masing-masing dan yang memfasilitasi Badan Pendapatan Kabupaten Madiun,dengan pertimbangan agar jumlah wajib pajak sesuai dengan dengan tanah yang di miliki.
Ia meminta warga untuk menjaga sertifikat,"pasalnya didalam pengurusanya sertifikat karena melaui proses yang cukup lama,"terang Kades Slamet Daroini Mukti.(Adv/s.rud).




Posting Komentar