![]() |
Bupati Madiun saat pembukaan pembekalan |
Acara dihadiri oleh Bupati Madiun, Ka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ka. Inspektorat Kab. Madiun, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Madiun dan camat beserta kepala desa se-kabupaten Madiun.
Acara ini bermaksud agar pemerintah Desa dapat mewujudkan pembangunan yang baik,"sesuai dengan perencanaan maupun administrasi keuangan, sekarang BPK sedang melaksanakan pemeriksaan sampai dengan tanggal 26 februari, acara ini sekaligus warning bagi kepala Desa,"ungkap Basito Kepala Inspektorat.
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami menyampaikan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa harus linier dalam pembangunan di Kabupaten Madiun," membangun Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa, mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat,
dengan kepemimpinannya yang baru, tidak ingin melihat Desa yang membangun infrastruktur yang tidak sesuai dengan prioritas masyarakat," jelas Kaji Mbing sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, begitu juga dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, UKM dan Koperasi yang tidak tepat sasaran,
Desa sekarang memiliki anggaran yang besar dan mengawali perencanaan pembangungan daerah dimulai dari musrenbang Desa, dengan hal ini pemerintah Desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan rencana kegiatan Desa. Pemerintah Desa harus selektif dan bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah direncanakan.(red/hms/s.rud).
Posting Komentar