Kapolres Madiun bersama Bupati Madiun dan Forkopinda Kab.Madiun |
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pencanangan zona integeritas ini sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi yang saat ini sedang berjalan,dimana Kementerian lembaga di sarankan untuk memberikan pelayanan yang bersih dan melayani kepada masyarakat,"nanti akan ada penilaian dari internal,indepeden,internal maupun eksternal Kemenpan RB juga akan menilai sejauh mana pelayanan di Polres Madiun,jadi semua pihak tersebut termasuk Forkopinda berhak mengawasi kinerja Polres Madiun,"terang Kapolres Madiun.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengecek satu persatu fasilitas dan pelayanan SIM di Polres Madiun,mulai proses pendaftaran,entri data,loket pembayaran bank,hingga ruang foto sebagai proses akir pembuatan SIM.(red/s.rud).
Posting Komentar