![]() |
KPU Kabupaten Madiun saat Bintek |
Anwar Sholeh Azarkoni Ketua KPU Kabupaten Madiun mengatakan berbeda dengan laporan awal dana kampaye(LADK) di mana ada masa perbaikan,untuk LPSDK ini tidak ada masa perbaikan,sebab laporan melalui website resmi KPU Kabupaten Madiun dan papan pengumuman di halaman KPU Kabupaten Madiun kemudian 3/1/2019," pelaksanaan maupun pengunaan dana kampaye tidak tertata sesuai pelaporan akan ada konsekuensi yang di terima," tegas Anwar di depan pengurus dan bendahara parpol saat bintek aplikasi pelaporan danavkampaye partai politik peserta pemilu,sabtu 15/12/2018.(red/s.rud).
Posting Komentar