Di Tabrak Bus,Seorang PNS Madiun Meninggal Dunia

   

Sepeda motor NMax yang mengalami kecelakaan
      JAGADPOS,MADIUN.Kecelakaan lalu lintas terjadi di kilometer 161/160 jalur Madiun-Surabaya masuk Desa Bagi Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun,senin 31/12/2018,akirnya seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
    Korban adalah Romi Kusumawardana(27) warga Desa Kranggan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun,merupakan seorang PNS (pegawai negeri sipil) Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.
   
Bus Mira yang kecelakaan
Bus Mira yang terjadi kecelakaan dengan sepeda motor sesaat sebelumnya,terjadi,Romi melaju dengan arah selatan(Kota Madiun) menuju ke kantornya wilayah Caruban  dengan mengendarai Yamaha NMax AE 2712 FP tiba-tiba Bus Mira jurusan Surabaya -Yogyakarta dari arah berlawanan atau utara(Surabaya)berjalan terlalu ketengah.
     Lalu Bus Mira S 7169 US yang di kemudikan Eko Endra(40) melebihi marka jalan,tabrakan tak dapat di hindarkan,bagian lampu depan bagian kanan Bus menabrak sepeda motor,pengendara terpental hingga ke luar aspal dan meninggal dunia seketika," tadi,saya mendahului,sepeda motor (berjalan searah ) waktu itu,arus lalu lintas sepi,"kata Eko Endra warga Desa Purwantoro Kecamatan Blimbing Malang di pos Bagi.
     Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi,kecelakaan itu di duga karena kelengahan  pengemudi Bus,sebab laju kendaraan umum pengangkut penumpang itu terlalu ke kanan untuk mendahului dua mobil di depanya,saat bersamaan ,Romi melaju di arah berlawanan dan tidak turun dri aspal,"kejadian sekitar 07:30 Wib (lalu linas)ramai saat jam orang berangkat kerja," ujar Kanit Lantas Polres Madiun Iptu Nanang Cahyono.(red/s.rud).

Related Post



Posting Komentar