APK Di Copot,Langgar Aturan

APK yang di tertibkan
     JAGAD POS,MADIUN.Puluhan alat peraga kampaye(APK) di sepanjang jalur  provinsi Madiun-Surabaya di tertibkan Banwaslu (badan pengawas pemilu) Kabupaten Madiun,rabu 5/12/2018.
     Pencopotan di bantu Satpol PP kabupaten Madiun dan mendapat pengawalan dari Polres Madiun,tak hanya APK para calon legislatif saja,calon Presiden pun ikut di copot.
    Nur Anwar Ketua Banwaslu Kabupaten Madiun mengatakan APK di tertibkan adalah melanggar PKPU dan Perda kabupaten Madiun No.40,seperti di tempel di fasilitas umum(fasum) di paku di pohon ,melanggar etika,"tidak  tebang pilih ,bila tidak sesuia aturan ya,di tertibkan hal ini intruksi Banwaslu Provinsi," ujarnya.(red/s.rud).

Related Post



Posting Komentar