![]() |
suasana Musrenbang |
![]() |
Bupati Madiun H.ahmad dawami saat Musrenbang |
MADIUN,JAGAD POS.Pelaksanaan rencana
pembangunan (musrenbang) Bupati Madiun membuka Musyawarah RPJMD Kabupaten
Madiun tahun 2018-2023 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Jumat 9/11/2018.
Musrenbang RPJMD ini di haridir oleh, Forpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Bappeda Prov Jatim, Sekda Kabupaten Madiun, dan jajaran pemerintah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami mengatakan, Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lebih lanjut,teknis Penyusunan Dokumen RPJMD dan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “Terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”, ujar Bupati Madiun.
Ia,menambahkan sedangkan Misi yang akan diwujudkan adalah :
1. Mewujudkan rasa aman bagi seluruh Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun.
2. Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik.
3. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang Mandiri berbasis Agrobisnis , Agroindustri dan Pariwisata yang berkelanjutan.
4. Meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
5. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.
Kaji Mbing nama akrabnya Bupati Madiun menambahkna pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 ini ,”berharap akan disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada. Catatan-catatan penting yang disampaikan melalui kegiatan ini, saya yakin sungguh merupakan wujud proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, masukan-masukan yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan kesemuanya ini merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di waktu yang akan dating,” ujar Bupati Madiun.(s.rud).
Musrenbang RPJMD ini di haridir oleh, Forpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Bappeda Prov Jatim, Sekda Kabupaten Madiun, dan jajaran pemerintah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami mengatakan, Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lebih lanjut,teknis Penyusunan Dokumen RPJMD dan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “Terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”, ujar Bupati Madiun.
Ia,menambahkan sedangkan Misi yang akan diwujudkan adalah :
1. Mewujudkan rasa aman bagi seluruh Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun.
2. Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik.
3. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang Mandiri berbasis Agrobisnis , Agroindustri dan Pariwisata yang berkelanjutan.
4. Meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
5. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.
Kaji Mbing nama akrabnya Bupati Madiun menambahkna pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 ini ,”berharap akan disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada. Catatan-catatan penting yang disampaikan melalui kegiatan ini, saya yakin sungguh merupakan wujud proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, masukan-masukan yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan kesemuanya ini merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di waktu yang akan dating,” ujar Bupati Madiun.(s.rud).
Posting Komentar