MADIUN,JAGAD POS. Kaum dhuafa anak yatim piatu serta
masyarakat tidak mampu,tampak sumingrah
saat berada di balai Desa Balerjo
Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Jawa Timur, (6/6/2018) betapa tidak,mereka
mendapat paket sembako,di hari ke 11 bulan suci ramadhan dari pemerintah Besa
Balerejo.
Kepala Desa Balerejo Drs.bambang
mengatakan,pada acara bakti sosial ini,sebanyak 133 kaum dhuafa dan 37 yatim
piatu mendapat bingkisan paket sembako,yang anggaran bersumber dari Dana
Desa(DD),hal itu sebagai wujud kepedulian Pemdes pada warganya yang kurang
mampu ,apalagi di bulan penuh berkah,rahamad dan ampunan ini,”untuk yang
dulu,di berikan di masjid berupa uang,tahun ini tidak boleh,harus di berikan
berupa barang yaitu berupa sembakao,kegiatan bansos seperti ini tiap tahun
selalu ada di Desa Balerejo yang di ikuti 29 RT,” ungkap Bambang.
Kades Bambang berharap ,baksos
tersebut bisa membantu warganya yang
kurang mampu dan yatim piatu,selain itu,juga bisa meringankan beban ekonomi
masyarakat di bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,”kegiatan
membagikan sembako ini sudah jadi
kegiatan rutin dari tahun ke tahun,tujuanya untuk mengurangi bbeban
ekonomi bagi kau dhuafa dan anak yatim
piatu ,sat menjelang hari raya Idul Fitri,” ujar Bambang.
Pria asli Balerjo ini berharap ,sembako
yang dibagikan gratis tersebut membawa
manfaat bagi penerima dan membawa berkah
bagi pemerintah desa Balerjo.
Sementara Sekdes balerjo Suwarttiani
menambahkan ,selain sembako untuk kaum duafa dan yatim piatu,Dana Desa Tahp
pertama juga dialokasikan untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dengan
anggaran 10 juta per rumah,yaitu Dusun Kalibedah dan Dusun Banyeman,” juag
pembangunan drainase Dusun Banyeman,rabat beton di Dusun balerjo
dan Dusun Kaseman,serta perbaikan makam
di Dusun Banyeman,” papar Sekdes Suwartiani.
Untuk geografis APBDes 2018,Desa/Kecamatan Balerejo Kabupaten
Madiun.memiliki total pendapatan Rp 2.027.432.759. yang di dapat dari PAD(pendapatan asli daerah) atau 33
persen dari total pendapatan ,yakni Rp 677.219.759. Dana Desa (DD) sebesar Rp
703.124.000. atau 35 persen, Alokasi dana Desa(ADD) sebesar 23 persen atau Rp 466.716.000. bagi
hasil restribusi(BHPR) sebesar Rp 30.432.759 atau 2 persen dan bantuan keunagan (BK) sebesar Rp 150.000.000
atau 7 persen dari total pendapatan.
Sementara belanja yang di anggarkan diantaranya bidang penyelenggara daerah sebesar 53 persen atau Rp 1.075.886.759,bidang
pembangunan desa 41 persen atau Rp 822.980.000,bidang pembinaan masyarakat sebesar 4 persen atau Rp 80.000.000,tidak
terduga Rp 8.000.000, dan sisa tahun
berikutnya Rp 67.624.095, sehingga total belanja sebesar Rp
2.095.056.854.(s.rud)
Posting Komentar